Konsep Etika Medis Sebagai Larangan Membunuh Dalam Kasus Eutanasia

Authors

  • Julio purba kencana STFT Widya Sasana

Keywords:

Konsep etika medis, eutanasia, larangan membunuh

Abstract

Eutanasia, tindakan mengakhiri hidup seseorang secara sengaja untuk mengakhiri penderitaan, telah menjadi isu kontroversial dalam bidang kesehatan dan etika medis. Artikel ini mengeksplorasi konsep etika medis sebagai landasan larangan membunuh dalam konteks eutanasia. Konsep etika medis melibatkan prinsip-prinsip dasar seperti otonomi pasien, keadilan, dan kemanusiaan, yang berkolaborasi untuk membentuk kerangka kerja etis dalam praktik medis. Artikel ini membahas perdebatan seputar eutanasia, menggali dampaknya terhadap pasien, keluarga, dan tenaga medis. Analisis melibatkan tinjauan terhadap prinsip etika, serta perspektif moral yang berkembang dalam masyarakat. Selain itu, dampak legal eutanasia di berbagai yurisdiksi turut dipertimbangkan. Penekanan diberikan pada konflik antara hak individu untuk mengakhiri penderitaan dan tanggung jawab etis tenaga medis untuk mempromosikan dan melindungi kehidupan. Penelitian ini menyoroti pentingnya memahami dan menghormati nilai-nilai kultural, agama, dan sosial yang dapat mempengaruhi pandangan terhadap eutanasia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep etika medis, dengan landasan pada prinsip-prinsip fundamental, dapat memberikan panduan yang kuat dalam menilai dan memahami kontroversi seputar eutanasia. Implikasi etis dari praktik ini memerlukan perhatian serius terhadap perbandingan nilai dan norma dalam masyarakat yang semakin multikultural dan pluralistik. Penelitian ini mendorong untuk mempertimbangkan pendekatan holistik dan berbasis nilai dalam menangani kasus eutanasia, untuk mencapai keseimbangan antara otonomi pasien, keadilan, dan kewajiban etis tenaga medis.

 

References

Amalia, F. (2014). ETIKA BISNIS ISLAM: KONSEP DAN IMPLEMENTASI PADA PELAKU USAHA KECIL.

Badu, L. (t.t.). EUTHANASIA DAN HAK ASASI MANUSIA.

Dokpen KWI. (t.t.). Piagam bagi Pelayan Kesehatan (R. Hardawirjana, Penerj.). Dokpen KWI.

Halim, H., & Setiawan, T. (2023). Perspektif Alkitab terhadap Praktek Euthanasia. Jurnal Salvation, 3(2), 132–141. https://doi.org/10.56175/salvation.v3i2.73

Haryani, T. (2022). Pandangan Etika Krsten terhadap Tindakan Eutanasia pada Pasien Tahap Terminal. 6(1).

Jusuf Hanafiah, M., & Amir. (2009). Etika kedokteran dan hukum kesehatan. buku kedokteran.

K.Bertens. (1993). ETIKA. PT.Gramedia Pustaka Utama.

Kusmaryanto, C. B. (t.t.). HEALTH PASTORAL CARE. 05.

Manoppo, P. J. (2022). Prinsip Otonomi Bersama dan Nurani Dokter untuk Menolak Melakukan Prosedur Medis. 6(1).

Noya, G. R., & Sianipar, D. (t.t.). KONSEP “JANGAN MEMBUNUH” DALAM KONTEKS PENDAMPINGAN PRAJURIT TNI GRUP I KOPASSUS DI GPIB ABRAHAM SERANG: KAJIAN PEDAGOGIS, TEOLOGIS, ETIS, DAN PSIKOLOGIS.

Patri, Y. A. (2022). MENGHORMATI MARTABAT MANUSIA DALAM SITUASI TERMINAL (Tinjauan Teologis Pastoral Orang Sakit Menurut Dokumen Piagam bagi Pelayan Kesehatan Art. 119-121). 13.

Rahayu, K. F., Heriani, I., & Ulfah, M. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ETIKA PROFESI SEORANG DOKTER DALAM PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN.

Sarijowan, F. (t.t.). MEKANISME PENYELESAIAN HUKUM KORBAN MALPRAKTIK PELAYANAN MEDIS OLEH DOKTER. 9.

Sembiring, E. R. S. (2023). PENERAPAN MODEL PROBLEM BASED LEARNING DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK UNTUK MEMAHAMI MATERI BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA DI KELAS XI MIPA 2 SMA CAHAYA MEDAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022. 2(2).

Simanjuntak, B. H. (t.t.). PRAKTEK EUTHANASIA SUATU STUDI DITINJAU DARI SUDUT ETIKA KRISTEN.

Zaelani, A. (2008). Eutanasia dalam pandangan hak asasi manusia dan hukum islam. [Skripsi]. Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Downloads

Published

2024-12-22

How to Cite

purba kencana, J. (2024). Konsep Etika Medis Sebagai Larangan Membunuh Dalam Kasus Eutanasia. Borneo Review, 3(2), 73 - 80. Retrieved from https://ejournal.stakatnpontianak.ac.id/index.php/borneo-review/article/view/366