Makna Tradisi Naik Dango bagi Masyarakat Suku Dayak Kandayant
Keywords:
Dayak Kandayant, Naik DangoAbstract
Upacara Tradisi Naik Dango Suku Dayak Kandayant diadakan setiap setahun sekali, di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Barat, antara lain Kabupaten Landak, Kota Pontianak, dan Kabupaten Sanggau. Naik Dango merupakan upacara adat yang dilaksanakan sebagai ungkapan syukur atas keberhasilan hasil panen padi, dan hasil panen lainnya sebagai hasil usaha lainnya selama satu tahun, maka bagi masyarakat suku Dayak merupakan kewajiban untuk dipersembahkan dan disyukuri kepada (Jubata) sebagai Tuhan Sang pencipta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi lapangan, dalam mengkaji fenomena makna Tradisi Naik Dango bagi masyarakat suku Dayak Kandayant di Kabupaten Landak. Melalui hasil wawancara ke dua orang narasumber, diketahui bahwa tradisi Naik Dango memiliki makna yang sangat luhur untuk tetap diwariskan secara turun temurun, kepada generasi penerus suku Dayak Kandayant, karena mengangkat nilai-nilai religi dan semakin menumbuhkan nilai-nilai kesatuan sebagai suku bangsa yang memiliki budaya yang santun. Naik Dango dimaknai sebagai simbol ketaatan masyarakat suku Dayak Kandayant kepada Tuhan, agar tetap terus diwarisi dan dipertahankan sebagai tradisi yang luhur yang memiliki nilai- nilai religi bagi generasi penerus secara regenerasi bagi masyarakat suku Dayak pada umumnya. Masyarakat Dayak Kandayant kiranya semakin menumbuhkan semangat kesatuan antar suku Dayak dengan suku lainya, sehingga mampu saling menghargai dan memupuk semangat toleransi sebagai suku bangsa yang menjunjung nilai-nilai kesatuan yang berbudaya dan bertakwa kepada Tuhan yang maka Esa.
						



