Tradisi Belis Menurut Pandangan Gereja Katolik (Studi Kritis Terhadap Perkawinan Adat Ende-Lio Berdasarkan KHK No.1057)

Authors

  • Yohanes sali STFT WIDYA SASANA MALANG
  • Eduardus Vianey Loka STFT WIDYA SASANA MALANG
  • Yohanes Endi STFT WIDYA SASANA MALANG

DOI:

https://doi.org/10.52075/br.v2i1.128

Keywords:

Perkawinan adat, Belis, Gereja Katolik, Tradisi, Kitab Hukum Kanonik

Abstract

Manifestasi hidup manusia di Indonesia dan dunia adalah perkawinan. Secara adat, perkawinan merupakan kesepakatan antara laki dan perempuan untuk menjadi satu, baik secara batiniah maupun lahiriah untuk tujuan tertentu. Perkawinan bukan hanya urusan seorang pria dan wanita yang akan melangsungkan perkawinan melainkan juga urusan keluarga. Partisipasi keluarga dalam perkawinan adat Ende-Lio menjadi tanda ikatan kedua keluarga yang tidak dapat dipisahkan. Fokus utama artikel ini ialah bagaimana sikap Gereja Katolik mengenai Tradisi belis. Metodologi yang digunakan ialah penelitian kualitatif yaitu merujuk pada penelitian kepustakaan. Tradisi belis dalam masyarakat adat Ende-Lio masih relevan sampai saat ini. Belis dalam perkawanian adat Ende-Lio selalu mempunyai peran yang sangat penting dan utama. Belis menjadi kata kunci untuk membuka pintu pembicaraan dalam rencana untuk mengadakan sebuah perkawinan adat. Adapun belis memiliki fungsi sebagai syarat perkawinan, refleksi status sosial perempuan dan berpindahnya “kepemilikan” perempuan dari keluarga wanita ke keluarga pria. Studi ini bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan Gereja mengenai tradisi belis, dengan menggunakan Kitab Hukum Kanonik kanon 1057 sebagai landasan. Studi ini menemukan bahwa Tradisi belis dalam masyarakat Ende-Lio merupakan suatu bentuk pencegahan terhadap masalah penceraian dan poligami serta mempererat hubungan kekeluargaan dari kedua belah pihak. Bagi masyarakat Ende-Lio belis adalah unsur penting dalam lembaga perkawinan. Belis dipandang sebagai tradisi memiliki nilai luhur dan juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kaum perempuan.

References

Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia. 2010.

Budyapranata, A. (1993) Membangun Keluarga Kristiani. Yogyakarta: Kanisius.

Cooke, B. (ed) (1991) Perkawinan Kristen. Yogyakarta: Kanisius.

Go, P. (2003) Hukum Perkawinan Gereja Katolik. Malang: Dioma.

Go, P. dan M. (1998) Memilih Pasangan Hidup. Malang: Dioma.

Gregorius, K. (2019) Konvalidasi Perkawinan. Yogyakarta: Kanisius.

Hadikusuma, H.H. (2007) Hukum Perkawinan Indonesia menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju.

Halawa, A.A. (2019) ‘Nilai Unitas (Monogam) Perkawinan Katolik Dalam Terang Biblis’, Logos, 14(2), pp. 52–67. Available at: https://doi.org/10.54367/logos.v14i2.338.

Jong, W. De (2015) Luka, Lawo, Ngawu; Kekayaan Kain Tenun dan Belis Di Wilayah Lio, Flores Tengah. Maumere: Ledalero.

Katekismus Gereja Katolik (1995). Ende: Arnoldus.

Kedhi, I.H., Nday, R.U. and Kapilawi, Y.W.D. (2022) ‘Perancangan Museum Sejarah Pengasingan Soekarno di Kabupaten Ende dengan Pendekatan Arsitektur Ikonik’, 4(2), pp. 91–99.

Kleden, D. (2017) ‘Belis dan Harga Seorang Perempuan Sumba (Perkawinan Adat Suku Wewewa, Sumba Barat Daya, NTT)’, Studi Budaya Nusantara, 1(1), pp. 18–27. Available at: https://doi.org/10.21776/ub.sbn.2017.oo1.01.03.

Mardila, I., Ketut, A.I. and Wijaya, D. (2022) ‘SAKRAMEN PERKAWINAN’, 22(2), pp. 228–238.

Minggu, K. (2022) ‘Pengaruh Belis Dalam Proses Perkawinan Adat Ende-Lio Dikaitkan Dengan Undang-Undang No: 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan’, Jurnal Inovasi Penelitian, 03, pp. 4853–4862.

Nono, F. (2022) ‘Belis: Sebuah Tradisi Perkawinan Suku Dawan’, Journal Kerusso, 7(1), pp. 39–50. Available at: https://doi.org/10.33856/kerusso.v7i1.182.

Radawara, F. (2009) ‘Tata Cara Perkawinan Menurut Adat Lio Ende-NTT’, KANA [Preprint].

Raharso, C. (2008) Kesepakatan Nikah Dalam Hukum Perkawinan Katolik. Malang: Dioma.

Servatius, Y. (2019) Hukum Perkawinan Sakramental Dalam Gereja Katolik. Yogyakarta: Kanisius.

Tibo, P., Sitepu, M. and Tobing, Benediktus Benteng Kurniadi, O.S.L. (2021) ‘KONVALIDASI PERKAWINAN KATOLIK YANG TIDAK SAH (Studi Kasus Di Stasi St. Paulus Sukanalu Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga Kabanjahe)’, JURNAL PELAYANAN PASTORAL, 2, pp. 66–73.

Downloads

Published

2023-08-17

How to Cite

sali, Y., Loka, E. V., & Endi, Y. (2023). Tradisi Belis Menurut Pandangan Gereja Katolik (Studi Kritis Terhadap Perkawinan Adat Ende-Lio Berdasarkan KHK No.1057). Borneo Review, 2(1), 52 - 61. https://doi.org/10.52075/br.v2i1.128

Issue

Section

Articles